Dibuat pada 20 Jan 2026 oleh Abid Nurhuda .
Oleh: Abid Nurhuda
Mahasiswa Doktoral Universitas PTIQ Jakarta
Program Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI)
Pendidikan kontemporer, pada tingkat terdalamnya, tidak sedang mengalami krisis metode, kurikulum, atau teknologi, tetapi krisis epistemik yang menyentuh fondasi pengetahuan itu sendiri. Pendidikan modern berdiri di atas asumsi bahwa ilmu dapat dipisahkan dari nilai, bahwa rasionalitas bersifat otonom, dan bahwa tujuan akhir pendidikan adalah efisiensi sosial-ekonomi (Lyotard, 1984). Asumsi-asumsi ini tidak bersifat netral, melainkan produk sejarah intelektual modern Barat yang sarat kepentingan kuasa, ekonomi, dan kontrol.
Dalam konteks global, krisis ini tampak pada transformasi institusi pendidikan menjadi mesin produksi human capital. Sekolah dan universitas tidak lagi dipahami sebagai ruang pembentukan makna, melainkan sebagai pabrik kompetensi yang tunduk pada logika pasar dan indikator kuantitatif (Giroux, 2011). Pendidikan direduksi menjadi instrumen, sementara pertanyaan ontologis tentang manusia dan tujuan hidup disingkirkan, dianggap tidak relevan atau tidak ilmiah.
Bagi dunia Muslim, problem ini menjadi lebih kompleks. Pendidikan Islam sering kali mengadopsi struktur dan logika pendidikan modern tanpa kritik epistemologis yang memadai. Al-Qur’an direduksi menjadi sumber legitimasi moral atau simbol identitas religius, bukan diposisikan sebagai teks yang memiliki daya kritik radikal terhadap fondasi pengetahuan modern (Arkoun, 2003). Akibatnya, pendidikan Islam gagal berfungsi sebagai counter-episteme dan justru mereproduksi krisis yang sama dalam balutan religius.
Epistemologi pendidikan modern bertumpu pada klaim netralitas ilmu. Pengetahuan dipahami sebagai representasi objektif realitas yang bebas dari nilai dan kepentingan. Klaim ini, sebagaimana dikritik oleh tradisi filsafat kritis, sesungguhnya merupakan mitos ideologis yang berfungsi menutupi relasi kuasa di balik produksi pengetahuan (Horkheimer & Adorno, 2002). Dalam pendidikan, mitos ini melegitimasi standardisasi kurikulum, objektifikasi peserta didik, dan pengukuran keberhasilan belajar melalui indikator kuantitatif semata.
Al-Qur’an secara prinsipil menolak klaim netralitas tersebut. Pengetahuan dalam perspektif Qur’ani selalu terikat pada orientasi etik dan tanggung jawab ontologis manusia. Perintah “Iqra’ bismi rabbika” (QS. al-‘Alaq [96]: 1) bukan sekadar seruan literasi, melainkan penegasan bahwa aktivitas mengetahui harus berakar pada kesadaran ketuhanan (Fazlur Rahman, 1982). Ilmu tanpa orientasi transendental, dalam kerangka ini, bukanlah kemajuan, melainkan bentuk lain dari kesesatan epistemik.
Lebih jauh, Al-Qur’an mengkritik bentuk pengetahuan yang terlepas dari kebijaksanaan. Ayat-ayat tentang ulu al-albab menunjukkan bahwa kecerdasan sejati bukanlah kemampuan teknis semata, melainkan kapasitas reflektif untuk mengaitkan pengetahuan dengan makna kosmik dan tanggung jawab moral (QS. Ali ‘Imran [3]: 190–191). Pendidikan modern, yang memuja kecerdasan instrumental, justru memproduksi subjek yang cakap secara teknis tetapi miskin kebijaksanaan (wise ignorance).
Krisis epistemologi ini berkelindan erat dengan krisis antropologi. Pendidikan modern beroperasi di atas asumsi implisit tentang manusia sebagai homo economicus: makhluk rasional yang tujuan utamanya adalah maksimalisasi utilitas (Sardar, 2011). Dalam paradigma ini, peserta didik dipahami sebagai sumber daya yang harus dioptimalkan untuk pertumbuhan ekonomi dan daya saing global.
Al-Qur’an menghadirkan antropologi yang secara radikal berbeda. Manusia dipahami sebagai ‘abd dan khalifah, makhluk yang eksistensinya tidak otonom, tetapi relasional (Nasr, 1997). Ia terikat kepada Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta (QS. al-Baqarah [2]: 30). Konsepsi ini menolak reduksi manusia menjadi entitas ekonomi dan menegaskan bahwa pendidikan adalah proses pembentukan subjek etis, bukan sekadar agen produktif.
Reduksi antropologis ini melahirkan bentuk pendidikan yang bersifat alienatif. Peserta didik tercerabut dari makna eksistensial pembelajaran, sementara guru direduksi menjadi operator kurikulum (Al-Attas, 1999). Dalam terminologi kritis, pendidikan semacam ini merupakan bentuk epistemic violence (kekerasan pengetahuan yang memaksakan definisi sempit tentang apa artinya menjadi manusia).
Al-Qur’an memberikan kritik tajam terhadap kondisi tersebut melalui konsep ghaflah (kelalaian eksistensial). Manusia yang memiliki pengetahuan tetapi kehilangan kesadaran moral digambarkan sebagai lebih sesat daripada hewan ternak (QS. al-A‘raf [7]: 179). Ayat ini bukan retorika moral, melainkan diagnosis ontologis terhadap kegagalan pengetahuan yang terlepas dari adab.
Dalam konteks ini, krisis pendidikan kontemporer juga merupakan krisis adab. Ilmu dipisahkan dari etika, sementara pencapaian akademik tidak lagi berkorelasi dengan integritas moral (Biesta, 2010). Fenomena plagiarisme, komodifikasi gelar, dan erosi kejujuran akademik bukan penyimpangan insidental, melainkan konsekuensi logis dari epistemologi yang menyingkirkan nilai.
Konsep ta’dib, sebagaimana dirumuskan oleh Al-Attas, berakar kuat dalam pandangan Qur’ani tentang pendidikan. Adab bukan sekadar sopan santun, tetapi pengenalan dan pengakuan akan tatanan realitas (menempatkan Tuhan, ilmu, manusia, dan alam pada posisi yang benar) (Zarkasyi, 2018).. Pendidikan tanpa adab, dalam perspektif ini, adalah pendidikan yang kehilangan legitimasi ontologisnya.
Rekonstruksi pendidikan berbasis Al-Qur’an dengan demikian menuntut lebih dari sekadar integrasi kurikulum atau penambahan mata pelajaran agama. Ia menuntut ruptur epistemologis (pemutusan kritis dari asumsi-asumsi dasar pendidikan modern yang menuhankan efisiensi dan mengabaikan makna) (Foucault, 1980). Pendidikan Qur’ani bukan anti-ilmu modern, tetapi menolak absolutisasi rasionalitas instrumental.
Dalam dunia yang ditandai oleh krisis ekologis, ketimpangan global, dan disorientasi moral, kegagalan pendidikan modern semakin nyata. Al-Qur’an, dengan visi kosmik dan etikanya, menawarkan paradigma pendidikan yang mengintegrasikan pengetahuan, tanggung jawab, dan kebijaksanaan. Paradigma ini menantang pendidikan untuk kembali menjadi ruang pembentukan manusia beradab, bukan sekadar produsen kompetensi. Pendidikan kontemporer berada dalam krisis yang bersifat struktural dan epistemik (UNESCO, 2015).. Reduksi ilmu menjadi instrumen dan manusia menjadi sumber daya telah mengosongkan pendidikan dari makna dan tujuan etiknya.
Dalam konteks ini, Al-Qur’an tidak dapat diperlakukan sebagai pelengkap moral, melainkan harus dibaca sebagai kritik filosofis terhadap fondasi pengetahuan modern. Dengan epistemologi integratif, antropologi relasional, dan orientasi adab. Al-Qur’an menawarkan kerangka rekonstruksi pendidikan yang memulihkan hubungan antara ilmu, makna, dan tanggung jawab. Pendidikan Qur’ani bukan nostalgia religius, melainkan proyek intelektual radikal untuk menyelamatkan pendidikan dari kehancuran maknanya sendiri.
Daftar Pustaka
Al-Attas, S. M. N. (1999). The concept of education in Islam. Kuala Lumpur: ISTAC.
Arkoun, M. (2003). Rethinking Islam. Boulder, CO: Westview Press.
Biesta, G. (2010). Good education in an age of measurement. Boulder, CO: Paradigm.
Fazlur Rahman. (1982). Islam and modernity. Chicago: University of Chicago Press.
Foucault, M. (1980). Power/knowledge. New York, NY: Pantheon.
Giroux, H. A. (2011). On critical pedagogy. New York, NY: Continuum. Hallaq, W. B. (2013). The impossible state. New York, NY: Columbia University Press.
Horkheimer, M., & Adorno, T. (2002). Dialectic of enlightenment. Stanford, CA: Stanford University Press.
Lyotard, J.-F. (1984). The postmodern condition. Minneapolis: University of Minnesota Press.
Nasr, S. H. (1997). Man and nature. Chicago: ABC International Group. Noddings, N. (2013). Education and democracy in the 21st century. New York, NY: Teachers College Press.
Sardar, Z. (2011). Reading the Qur’an. Oxford: Oxford University Press.
UNESCO. (2015). Rethinking education. Paris: UNESCO.
Zarkasyi, H. F. (2018). Worldview Islam dan epistemologi pendidikan. Tsaqafah, 14(2), 233– 250.