Loading...

Pendidikan di Persimpangan Zaman: Mencari Arah di Tengah Krisis Makna

Dibuat pada 4 Feb 2026 oleh Abid Nurhuda .

Pendidikan di Persimpangan Zaman: Mencari Arah di Tengah Krisis Makna

Oleh: Abid Nurhuda

Mahasiswa Doktoral Universitas PTIQ Jakarta

program pendidikan kader ulama masjid istiqlal (PKUMI)

 

Dua tahun terakhir menjadi fase reflektif bagi dunia pendidikan Indonesia. Setelah lebih dari satu dekade berganti kurikulum, memperkenalkan asesmen baru, dan mengadopsi berbagai jargon global yakni mulai dari student-centered learning hingga kecerdasan buatan (AI). Pertanyaan yang mengemuka justru semakin mendasar: ke mana sebenarnya arah pendidikan kita hendak dibawa?

Evaluasi terhadap Kurikulum Merdeka yang menguat sepanjang 2025–2026 memperlihatkan paradoks. Di satu sisi, ada ruang kebebasan pedagogis yang lebih luas bagi guru dan sekolah. Di sisi lain, ketimpangan kualitas antarwilayah kian terasa. Sekolah dengan sumber daya memadai melaju cepat, sementara sekolah di daerah tertinggal kembali tertinggal. Pendidikan tampak bergerak, tetapi tidak selalu menuju keadilan.

Di tengah dinamika itu, diskursus publik masih didominasi persoalan teknis: modul ajar, platform digital, atau skema evaluasi. Yang jarang disentuh adalah soal orientasi makna pendidikan itu sendiri. Padahal, tanpa kejelasan tujuan, perubahan kebijakan mudah berubah menjadi sekadar pergantian istilah.

 

Ketika Pendidikan Terjebak pada Ukuran-Ukuran Teknis

Salah satu isu yang paling sering dibicarakan dalam dua tahun terakhir adalah rendahnya capaian literasi dan numerasi. Hasil asesmen nasional maupun internasional kembali menjadi alarm. Namun, respons yang muncul cenderung teknokratis: penambahan jam pelajaran, penyesuaian instrumen evaluasi, atau pelatihan cepat bagi guru.

Pendekatan semacam ini penting, tetapi tidak cukup. Masalah literasi bukan hanya soal kemampuan membaca teks, melainkan juga kemampuan memahami makna, bernalar, dan mengambil sikap etis terhadap informasi. Di era banjir data dan kecerdasan buatan generatif, krisis literasi justru semakin kompleks: bukan kekurangan informasi, melainkan kehilangan orientasi nilai.

Al-Qur’an sejak awal menempatkan aktivitas membaca (iqra’) dalam bingkai kesadaran moral. Membaca bukan sekadar teknis kognitif, melainkan proses memahami realitas dengan tanggung jawab. Perspektif ini relevan ketika pendidikan hari ini berhadapan dengan disinformasi, hoaks, dan algoritma yang membentuk cara berpikir generasi muda.

 

AI, Teknologi, dan Pertanyaan Etis Pendidikan

Isu lain yang mengemuka kuat pada 2025–2026 adalah penetrasi kecerdasan buatan dalam dunia pendidikan. AI dipromosikan sebagai solusi personalisasi belajar, efisiensi administrasi, hingga peningkatan mutu pengajaran. Namun, diskusi publik sering kali berhenti pada pertanyaan “bagaimana memanfaatkan AI”, bukan “untuk apa pendidikan itu sendiri”.

Di sinilah krisis makna kembali terlihat. Pendidikan berisiko terjebak pada logika efisiensi dan kecepatan, sementara dimensi pembentukan karakter dan kebijaksanaan terpinggirkan. Al-Qur’an menawarkan sudut pandang alternatif dengan menekankan bahwa ilmu tidak pernah netral. Setiap pengetahuan membawa implikasi etis.

Dalam perspektif Qur’ani, teknologi adalah alat, bukan tujuan. Ia harus diarahkan untuk memperkuat martabat manusia, bukan menggantikannya. Pendidikan yang menyerahkan sepenuhnya proses belajar pada mesin, tanpa refleksi etis, justru berpotensi melahirkan generasi cerdas secara teknis tetapi rapuh secara moral.

 

Guru di Tengah Beban dan Harapan

Perdebatan tentang mutu pendidikan hampir selalu berujung pada satu aktor kunci: guru. Dua tahun terakhir memperlihatkan paradoks yang tajam. Di satu sisi, guru dituntut adaptif, inovatif, dan kreatif. Di sisi lain, mereka dibebani administrasi, target asesmen, dan tuntutan kebijakan yang terus berubah.

Dalam Al-Qur’an, pendidik tidak dipahami sekadar sebagai pengajar, melainkan sebagai figur teladan moral. Pengetahuan ditransmisikan bukan hanya melalui kata-kata, tetapi melalui integritas pribadi. Ketika sistem pendidikan menempatkan guru sekadar sebagai pelaksana kurikulum, maka yang hilang adalah dimensi keteladanan itu sendiri.

Isu kesejahteraan dan distribusi guru yang kembali mengemuka pada 2025–2026 seharusnya dibaca lebih dari sekadar persoalan manajerial. Ia adalah soal keadilan epistemik: siapa yang berhak memperoleh pendidikan bermutu, dan nilai apa yang hendak diwariskan kepada generasi berikutnya.

 

Pendidikan dan Krisis Keteladanan Sosial

Pendidikan tidak pernah berdiri di ruang hampa. Krisis integritas di ruang publik seperti korupsi, manipulasi informasi, dan polarisasi sosial yang mana secara tidak langsung menjadi kurikulum tersembunyi bagi peserta didik. Anak-anak belajar bukan hanya dari buku, tetapi dari realitas sosial yang mereka saksikan setiap hari.

Al-Qur’an mengingatkan bahwa pengetahuan yang tidak disertai adab akan kehilangan daya pencerahannya. Konsep ta’dib (pembentukan adab) menjadi kunci dalam membaca krisis pendidikan hari ini. Adab bukan sekadar sopan santun, melainkan kemampuan menempatkan ilmu, kekuasaan, dan kepentingan secara proporsional. Ketika pendidikan gagal menanamkan adab, ia berisiko melahirkan generasi yang terampil, tetapi oportunistik; cerdas, tetapi kehilangan kompas moral.

Perdebatan pendidikan Indonesia dalam dua tahun terakhir menunjukkan satu kecenderungan: kita rajin mereformasi kebijakan, tetapi enggan merekonstruksi makna. Al-Qur’an menawarkan sumber refleksi yang kaya untuk keluar dari kebuntuan ini.

Pendidikan berbasis Al-Qur’an bukan berarti formalisasi agama dalam kurikulum, melainkan peneguhan kembali tujuan pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia. Ilmu diarahkan untuk kemaslahatan, teknologi ditempatkan dalam bingkai etika, dan kebebasan belajar diimbangi dengan tanggung jawab moral.


 

Penutup

Pendidikan Indonesia hari ini berada di persimpangan penting. Ia bisa terus bergerak mengikuti arus global dengan segala kecanggihannya, atau berhenti sejenak untuk bertanya: apakah kita masih mendidik manusia, atau sekadar melatih keterampilan?

Al-Qur’an mengajukan pertanyaan yang sama, tetapi dengan nada yang lebih mendasar: ilmu untuk apa, dan manusia hendak menjadi apa. Di tengah perubahan kebijakan dan teknologi yang kian cepat, pertanyaan inilah yang justru perlu dijaga agar pendidikan tidak kehilangan arah.