Dibuat pada 1 Jan 2026 oleh Muhammad Azrul Amirullah .
Perubahan sosial yang terjadi secara cepat
dalam masyarakat modern membawa dampak terhadap pola pikir, sikap, dan perilaku
generasi muda. Fenomena penyimpangan sosial, seperti kekerasan di kalangan
pelajar, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, hingga perilaku konsumtif
yang berlebihan, telah menjadi perhatian serius berbagai pihak. Salah satu
penyebab mendasarnya adalah lemahnya internalisasi nilai moral dalam diri
individu, yang semestinya dibentuk sejak usia dini melalui institusi
pendidikan. Sekolah, sebagai lembaga formal yang memiliki tanggung jawab dalam
pendidikan generasi muda, tidak hanya berperan dalam memberikan ilmu
pengetahuan, tetapi juga dalam menanamkan nilai-nilai moral dan etika.
Pendidikan karakter yang dijalankan oleh sekolah seharusnya mampu menciptakan
individu yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki
integritas, empati sosial, dan tanggung jawab sebagai warga negara.(althaf, M. S. W., & Huda, 2024) Namun demikian, dalam praktiknya, banyak
sekolah masih lebih menekankan aspek akademik daripada pembinaan moralitas.
Pendidikan moral cenderung menjadi pelengkap dalam kurikulum, bukan menjadi
inti dari keseluruhan proses pendidikan. Hal ini menyebabkan kurangnya
pengawasan dan pengarahan terhadap perkembangan karakter peserta didik. Selain
itu, pengaruh lingkungan luar sekolah—termasuk media sosial, pergaulan bebas,
dan tekanan gaya hidup—sering kali lebih dominan daripada pengaruh sekolah.(NAHUDA MUHAMMAD, 2024)
Salah satu unsur yang terpenting
dalam pendidikan adalah usnsur moralitas. Moralitas oralitas
adalah seperangkat prinsip atau standar perilaku yang digunakan untuk
membedakan antara tindakan yang benar dan salah. Ini adalah panduan yang
membantu individu dan masyarakat menentukan apa yang dianggap baik atau buruk,
adil atau tidak adil, dan dapat diterima atau tidak dapat diterima.
Pendidik seharusnya dapat memahami dengan baik imperatif kategoris model
Kantian untuk menjalankan fungsinya sebagai manusia otonom. Metode-metode
filsafat sebenarnya dapat
membantu pendidikan agar dapat
menjalankan tugas filsafat
pendidikan Islam yakni memastikan
kebenaran dan menjawab
berbagai pertanyaan.(Abror, 2023)
Oleh karena itu, penting untuk
mengkaji kembali sejauh mana sekolah telah berperan dalam membentuk moralitas
siswa dan bagaimana pengaruhnya terhadap pengendalian penyimpangan sosial di
masyarakat. Apakah sekolah telah menjalankan fungsinya secara optimal sebagai
benteng moral? Bagaimana strategi pendidikan yang diterapkan dalam menanamkan
nilai-nilai tersebut? Dan bagaimana keterkaitannya dengan kondisi sosial yang
terjadi di masyarakat? Namun, yang jarang kita ketahui bahwa kita tidak siapa
yang dipanuti oleh para remaja tersebut, dan hasilnya kini para remaja justru
mengalami krisis moralitas dalam dirinya. Banyak sekali kasus-kasus yang bisa
dikaitkan dengan remaja yang mengalami keterbelakangan moralitasnya.(Mandala Putra et al., 2023)
Setiap
akklah akan memberikan dampak yaang besar bagi sekitarnya, pendidikan memiliki
peran penting dalam menanamkan nilai-nilai moral dan sosial, serta memberikan
pendidikan yang komprehensif untuk mencegah perilaku menyimpang. Selain
itu, sekolah juga berperan dalam memberikan sanksi yang mendidik dan konseling
bagi siswa yang melakukan penyimpangan.
Teori Sosialisasi menurut Giddens
yang telah dideklarasikan pada tahun 2009 menjelaskan bahwa sosialisasi adalah
proses yang memungkinkan individu belajar dan menginternalisasi norma, nilai,
serta cara hidup yang berlaku dalam masyarakat tempat mereka berada. Proses ini
sangat penting karena membentuk individu menjadi anggota masyarakat yang mampu
berperilaku sesuai dengan harapan sosial. Sosialisasi bukan sekadar proses
pembelajaran perilaku, tetapi juga suatu proses pembentukan identitas sosial.
Dalam proses ini, seseorang belajar tentang status, peran, hak, dan kewajiban
dalam struktur sosial. Sosialisasi membentuk kesadaran individu bahwa mereka
adalah bagian dari masyarakat, sekaligus mengajarkan bagaimana berperilaku
sesuai dengan norma yang berlaku.
Lawrence Kohlberg Pendidikan moral
merupakan suatu proses pembelajaran yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai
kebaikan, etika, dan norma sosial kepada individu agar mereka mampu berperilaku
secara bertanggung jawab, adil, dan sesuai dengan nilai kemanusiaan. Pendidikan
moral tidak hanya berfokus pada aspek kognitif (pengetahuan tentang benar dan
salah), tetapi juga pada aspek afektif (perasaan terhadap nilai) dan konatif
(niat untuk berbuatu,peran guru dalam mendeteksi
dan menangani perilaku menyimpang ini sangat penting. Guru tidak hanya perlu memberikan teguran
atau hukuman, tetapi juga perlumengedepankan pendekatan yang membangun dan
mendidik siswa agar memahami dampak dari tindakan mereka terhadap diri mereka
sendiri dan orang lain.Pentingnya peran guru dalam membimbing siswa ke arah
yang lebih baik sesuai dengan nilai-nilai moral juga didukung oleh teori pendidikan yang menekankan
pembentuka karakter sejak dini
bahwa pendidikan moral di sekolah dasar harus dilaksanakan dengan
mengintegrasikan nilai-nilai moral dalam
setiap aktivitas pembelajaran, baik di dalam maupun di luar
kelas. Dengan demikian pendidikan
moral bukan hanya
tentang memberikan pengetahuan mengenai mana yang baik dan mana
yang buruk, tetapi juga tentang bagaimana menginternalisasi nilai-nilai
tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan moral menjadi elemen penting
dalam dunia pendidikan karena moralitas adalah fondasi dasar dalam membentuk
karakter individu dan masyarakat yang sehat secara sosial.(Aprilia Angelina Zakiyah et
al., 2025)
John B. Watson yang merupakan seorang tokoh
awal behaviorisme telah menyatakan bahwa psikologi harus mempelajari perilaku
yang dapat diamati, bukan proses mental yang tidak bisa diukur. Ia meyakini
bahwa manusia bisa "dibentuk" melalui pembelajaran yang tepat. Teori
perilaku, atau behaviorisme,
adalah pendekatan psikologi yang fokus pada perilaku yang dapat diamati dan
diukur secara objektif. Teori ini menyatakan bahwa semua perilaku manusia
merupakan hasil dari pembelajaran melalui interaksi dengan lingkungan. Perilaku
dianggap sebagai respons terhadap rangsangan (stimulus) dari luar.
1.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode normative
yaitu sebuah metode yang mana para peneliti melakukan penelitian dengan
pendekatan studi pustaka (library research). Data dikumpulkan dari berbagai
sumber seperti jurnal ilmiah, buku, laporan penelitian, dan artikel terkait
tema pendidikan dan perubahan sosial. Analisis dilakukan dengan cara
menginterpretasikan isi literatur, mengidentifikasi pola-pola pemikiran, serta
menyusun temuan berdasarkan kategori-kategori yang sesuai dengan tujuan
penelitian.
1. Jenis
Penelitian
Dilihat dari segi penelitian hukum, penelitian,
penelitian ini termasuk dalam kategori jenis penelitian hukum normatif.
Penelitian hukum normatif menjelaskan tentang penelitian yang dilakukan dengan
cara mengupulkan bahan kepustkaan atau data sekunder. Sejalan dengan penjelasan di atas bahwasanya penelitian hukum
normatif termasuk dalam penelitian kepustakaan (library research).(Maulana, 2025)
2. Pendekatan Penelitian
Sejalan dengan jenis
penelitian ini yang menggunakan metode penelitian hukum normatif, maka
pendekatan yang cocok dengan penelitian ini adalah pendekatan kualitatif.
Kualitatif yang bersifat deskriptif, yakni semua data yang digunakan bukanlah
angka melainkan kata-kata. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah
metode penelitian kualitatif berupa kajian pustaka (library research) yaitu
kajian yang memakai bahan pustaka atau menggunakan bahan kepustakaan menjadi
sumber data dalampengumpulan sumber data
3. Sumber Data
Penelitian ini menggunakan
sumber data sekunder yang menggunakan beberapa
jurnal, majalah, surat kabar, artikel, yang berkaitan dengan nilai nilai
moralitas
2.
HASIL PEMBAHASAN
A. Peran Sekolah dalam Pembentukan Moralitas
Sekolah merupakan
lembaga pendidikan formal yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer
ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai agen sosialisasi yang berperan dalam
membentuk kepribadian dan moralitas peserta didik. Dalam pandangan Emile
Durkheim, pendidikan memiliki fungsi sosial yang signifikan dalam membentuk
solidaritas dan nilai kolektif masyarakat, di mana sekolah menjadi institusi
utama dalam menanamkan nilai-nilai moral dan norma sosial kepada generasi muda.
Selain itu, lingkungan sekolah
dan media sosial
juga memberikan kontribusi
yang signifikan dalam membentuk pandangan moral remaja, baik
melalui nilai-nilai yang diajarkan di dalam kelas maupun pengaruh eksternal
yang didapat melalui
interaksi digital.Lingkungan sosial
masyarakat adalah tempat dimana
seorang individu atau kelompok tumbuh dan berkembang, yang terus mengalami
sebuah proses pembelajaran
serta sosialisasidan interaksi
antar sesama masyarakat
mulai dari anak-anak sampai orang
dewasa.FINA
KHILYATU ZAHWA and MA’MUN HANIF, “Peran Lingkungan Sosial Dalam Pembentukan
Moralitas Remaja: Perspektif Psikologi Perkembangan Melalui Pendekatan
Kualitatif,” Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Psikologi (JIPP) 2, no. 3 (2024).
Menurut
Giddens (2009), sekolah termasuk dalam kategori agen sosialisasi sekunder yang
memiliki tanggung jawab dalam menanamkan norma dan nilai-nilai yang berlaku di
masyarakat kepada siswa. Proses sosialisasi ini memungkinkan siswa untuk
menginternalisasi nilai-nilai seperti tanggung jawab, kejujuran, disiplin, dan
empati, yang pada akhirnya membentuk moralitas individu. Dalam konteks
pendidikan di Indonesia, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk
"mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman,
bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab." Hal ini menegaskan
bahwa pembentukan moralitas merupakan tujuan utama dari proses pendidikan
formal.
Penelitian
oleh Sudrajat menunjukkan bahwa
lingkungan sekolah yang kondusif—yang didukung oleh kepemimpinan kepala
sekolah, peran guru sebagai teladan, serta kurikulum yang terintegrasi dengan
pendidikan karakter—mampu menciptakan siswa yang memiliki integritas moral
tinggi. Sekolah yang berhasil menerapkan nilai-nilai moral dalam keseharian,
baik melalui pembelajaran formal maupun kegiatan nonformal, cenderung
melahirkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat
secara moral. Dengan demikian, sekolah memainkan peran sentral dalam
pembangunan moral siswa melalui proses pembelajaran, keteladanan, pembiasaan,
dan penguatan nilai-nilai positif yang menjadi dasar dalam interaksi sosial di
masyarakat.
A.
Pendidikan Sebagai Agen Perubahan Sosial
Pendidikan adalah hak dasar setiap
manusia dan merupakan kunci untuk membuka potensi diri. Melalui pendidikan,
individu dapat mengembangkan diri, memperoleh pengetahuan, dan keterampilan
yang diperlukan untuk hidupmandiri dan berkontribusi bagi masyarakat. Pendidikan berperan sebagai agen
perubahan karena memiliki kekuatan dalam membentuk cara berpikir dan pola
perilaku masyarakat. Dalam masyarakat modern, lembaga pendidikan menjadi tempat
berlangsungnya proses internalisasi nilai-nilai universal seperti demokrasi,
kesetaraan, dan hak asasi manusia. Proses ini menyebabkan pergeseran dari
nilai-nilai tradisional menuju nilai-nilai modern.[1]
Menurut teori sosiologi, pendidikan
berperan sebagai agen sosialisasi yang menjembatani atau mengirimkan nilai
budaya dan norma sosial kepada generasi muda. Pendidikan membantu individu
memahami peran sosial mereka dan berpartisipasi dalam masyarakat. Menurut Emile
Durkheim (1897) pada bukunya yang berjudul “The Division of Labour in Society”
menekankan bahwa pendidikan memiliki fungsi moral yang penting dalam
menciptakan solidaritas sosial. Tercantum pada “Laporan Pendidikan Nasional”
oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (2023), pendidikan di
Indonesia menghadapi berbagai tantangan, termasuk kualitas pendidikan yang
bervariasi dan akses yang tidak merata. Namun, pendidikan juga memiliki peran
dalam mengatasi masalah sosial seperti kesenjangan ekonomi, konflik sosial,
serta krisis lingkungan.
Moralitas berhubungan dengan
nilai dan norma. dalam berteknologi, moralitas
harus ada keseimbangan
dan tidak boleh
diabaikan karena akan dapat lebih mudah dalam mengakses
apapun. Kata Ir. H. Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia ketujuh “Untuk
itu, yang dibutuhkan sekarang adalah standar moralitas yang semakin tinggi
berbarengan dengan penggunaan
teknologi itu”. Dalam
berteknologi, sebagai pengguna harus memiliki rasa tanggung jawab dalam
upaya mencegah penyebaran informasi negatif atau hoaks yang dapat merugikan
pihak manapun.(Anisa Nurhasanah et al., 2024)
Misalnya, program pendidikan lingkungan
di sekolah-sekolah membantu meningkatkan kesadaran siswa tentang pentingnya
menjaga lingkungan dan mengelola sampah. Contoh nyata adalah program “Sekolah
Bebas Sampah” di Jakarta, yang mengajarkan siswa untuk memilah sampah dan
mendaur ulang. Program ini bertujuan untuk membentuk perilaku siswa yang peduli
terhadap lingkungan, sekaligus mengurangi volume sampah di sekolah.
Di luar
negeri, banyak negara telah berhasil memanfaatkan pendidikan sebagai alat
perubahan sosial. Seperti contohnya di Jepang, Pendidikan tentang kebersihan
dan pengelolaan sampah dimulai sejak dini di Jepang. Anak-anak diajarkan untuk
memilah sampah di sekolah, yang kemudian menjadi bagian dari kebiasaan
sehari-hari.Pendidikan Sebagai Agen Dari
Perubahan Sosial : Perspektif Sosiologi Dan Pembelajaran Global,” in Suara
Aisiyah, 2023,
https://suaraaisyiyah.id/pendidikan-sebagai-agen-dari-perubahan-sosial-perspektif-sosiologi-dan-pembelajaran-global/.
B.
Strategi Pendidikan Moral di Sekolah
Strategi pendidikan moral di sekolah perlu
dirancang secara komprehensif agar nilai-nilai yang ditanamkan dapat
diinternalisasi oleh peserta didik secara mendalam. Menurut Thomas Lickona,
pendidikan karakter atau moral yang efektif melibatkan tiga dimensi utama: pengetahuan moral (moral knowing), perasaan moral (moral feeling), dan perilaku moral (moral behavior). Oleh
karena itu, pendekatan pendidikan moral tidak bisa hanya menekankan pada aspek
kognitif, tetapi juga perlu menyentuh aspek afektif dan psikomotorik siswa.
Ada
beberapa strategi pendidikan moral yang diterapkan di sekolah, di antaranya:
a. Integrasi
Nilai Moral dalam Kurikulum
Strategi ini dilakukan dengan
mengintegrasikan nilai-nilai moral ke dalam setiap mata pelajaran. Misalnya,
nilai kejujuran dapat diajarkan melalui pelajaran Matematika (tidak menyontek
saat ujian), nilai gotong royong dalam pelajaran IPS, atau nilai kasih sayang
dalam pelajaran Bahasa Indonesia melalui cerita-cerita inspiratif. Kemudain
dalam aspek sebelumnya menekankan bahwa integrasi nilai dalam kurikulum harus
dilakukan secara sistematis dan konsisten, serta ditindaklanjuti dengan
kegiatan yang mendukung penguatan nilai tersebut di luar kelas.Mulyono, “Model Pengembangan
Kecerdasan Moral Dalam Menanggulangi Perilaku Menyimpang Siswa. Sosio Religi,”
Jurnal Kajian Pendidikan Umum 1 (2023).
b. Kegiatan Ekstrakurikuler dan Pembiasaan
Kegiatan
seperti pramuka, OSIS, Rohis, dan kegiatan sosial menjadi sarana efektif dalam
pembentukan moral. Kegiatan ini melatih tanggung jawab, kerja sama, dan
kepedulian sosial. Pembiasaan dalam bentuk program "gerakan literasi
pagi", "senyum, sapa, salam", atau "pengelolaan kantin
kejujuran" merupakan contoh praktik baik dalam pendidikan moral.
c.
Keteladanan Guru dan Lingkungan Sekolah
Guru adalah panutan utama dalam
kehidupan siswa di sekolah. Keteladanan guru dalam berbicara, bersikap, dan
bertindak menjadi strategi paling kuat dalam pendidikan moral karena siswa
cenderung meniru perilaku orang dewasa yang mereka kagumi. Budaya sekolah juga
harus mendukung nilai-nilai moral melalui aturan, simbol, dan tradisi yang
menguatkan.
d. Penegakan Tata Tertib
Strategi lain yang penting adalah
penerapan tata tertib sekolah secara adil dan konsisten. Tata tertib bukan
hanya alat kontrol, tetapi juga sebagai media edukatif untuk mengajarkan nilai
tanggung jawab dan disiplin. Menurut Skinner (1953), perilaku yang diberi
penguatan positif (reward) akan cenderung berulang, sedangkan perilaku
menyimpang yang diberi konsekuensi negatif (punishment) cenderung menurun.
Dengan penerapan berbagai strategi tersebut, pendidikan moral di sekolah dapat
berjalan secara terpadu dan berkesinambungan, menumbuhkan kesadaran moral yang
berakar kuat dalam diri siswa.(Addawiyah, R., 2022)
3. Pengaruh
Pendidikan Moral terhadap Penyimpangan Sosial
Pendidikan moral memiliki pengaruh
langsung terhadap pengendalian penyimpangan sosial. Penyimpangan sosial,
seperti bullying, kenakalan remaja, vandalisme, konsumsi narkoba, dan tindakan
asusila, sebagian besar terjadi akibat lemahnya kontrol internal dan
ketidakmampuan individu membedakan mana yang baik dan buruk dalam bertindak.
Sekolah yang berhasil menanamkan nilai-nilai moral yang kuat cenderung
menghasilkan siswa yang memiliki filter etis terhadap pengaruh negatif
lingkungan. Penelitian Rahmawati menunjukkan
bahwa siswa yang memiliki pemahaman moral tinggi lebih mampu menahan diri dari
tekanan kelompok sebaya (peer pressure) dan lebih tahan terhadap godaan
perilaku menyimpang. Di sisi lain,
pendidikan moral juga membentuk kesadaran sosial dan empati terhadap sesama.
Hal ini penting untuk mengurangi tindakan agresif dan egosentris yang sering
menjadi pemicu konflik sosial. Ketika siswa memahami nilai keadilan, hormat
terhadap perbedaan, dan solidaritas sosial, maka peluang terjadinya
penyimpangan akan lebih kecil karena mereka akan mempertimbangkan dampak sosial
dari setiap tindakan mereka.
Lebih jauh, dalam teori kontrol
sosial Travis Hirschi yang dicetuskan tahun 1969 menyebutkan bahwa individu
yang memiliki ikatan kuat dengan institusi sosial seperti sekolah, keluarga,
dan komunitas cenderung lebih kecil kemungkinannya untuk menyimpang. Dalam hal
ini, pendidikan moral berfungsi memperkuat ikatan sosial tersebut melalui
penguatan nilai dan peran sosial yang dijalani siswa. Dengan demikian,
pendidikan moral bukan hanya berfungsi membentuk individu yang baik, tetapi
juga sebagai strategi preventif dalam meminimalisir terjadinya penyimpangan
sosial di kalangan generasi muda.
KESIMPULAN
UCAPAN TERIMA KASIH
Pada
dasarnya kepenulisan ini kami sangat berterima kasih kepada pembimbing dan
teman-teman yang memberikan dukungan dalam pembuatan tulisan ini, dan
diharapkan tulisan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat luas
Abror,
R. H. (2023). Alimurfi,+9. Jurnal Pendidikan Islam, 11(2),
401–418.
Addawiyah, R., & K. (2022). Peran sekolah dalam
pembentukan karakter disiplin siswa. Jurnal Educatio, 9(3).
althaf, M. S. W., & Huda, N. (2024). alatthaf, M. S. W.,
& Nahuda, N. (2024). Peran pendidik untuk menanggulangi penyimpangan
perilaku dalam perspektif PAI. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran
(JRPP), 7(4).
Anisa Nurhasanah, Haldini Reygita, & Salsa Nabila
Marcella Kalalo. (2024). Pengaruh Teknologi Modern Terhadap Moralitas Dan
Tanggung Jawab Siswa Sekolah Dasar. Student Scientific Creativity Journal,
2(1), 175–186. https://doi.org/10.55606/sscj-amik.v2i1.2701
Aprilia Angelina Zakiyah, Z., Sukron Djazilan, M., Widiana
Rahayu, D., & Rulyansah, A. (2025). Analisis Peran Guru Kelas dalam
Mengatasi Perilaku Penyimpangan Moral Siswa Kelas V di SDN X Gresik. Indonesian
Research Journal on Education, 5, 1016–1021.
https://irje.org/index.php/irje
FINA KHILYATU ZAHWA, & MA’MUN HANIF. (2024). Peran
Lingkungan Sosial Dalam Pembentukan Moralitas Remaja: Perspektif Psikologi
Perkembangan Melalui Pendekatan Kualitatif. Jurnal Ilmu Pendidikan Dan
Psikologi (JIPP), 2(3), 103–109.
https://doi.org/10.61116/jipp.v2i3.318
Kullah, N. M. I., & Yasin, M. (2024). Peran Pendidikan
Sebagai Agen Perubahan Sosial: Studi Kasus di MTs. Daarul Ikhlaash Sangatta
Selatan. AL-AMIYAH: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(02), 201–210.
https://doi.org/10.71382/aa.v1i02.182
Mandala Putra, A., Magister Pendidikan Agama Islam, P., Ilmu
Tarbiyah Dan Keguruan, F., Astuti Prodi Magister Pendidikan Agama Islam, M.,
& Prodi Magister Pendidikan Agama Islam, K. (2023). Peran Pendidikan
Terhadap Moral Peserta Didik. Educatioanl Journal: General and Specific
Research, 3(Juni), 446–453.
Maulana, M. L. (2025). Sanksi bagi plagiator karya tulis
ilmiah perspektif hukum positif dan hukum Islam.
Mulyono. (2020). Model pengembangan kecerdasan moral dalam
menanggulangi perilaku menyimpang siswa. Sosio Religi. Jurnal Kajian
Pendidikan Umum, 1.
NAHUDA MUHAMMAD. (2024). Peran Pendidik Untuk
Menanggulangi Penyimpangan. 7, 12522–12527.
No TitlePendidikan sebagai Agen dari Perubahan Sosial :
Perspektif Sosiologi dan Pembelajaran Global. (2023). In Suara Aisiyah.
https://suaraaisyiyah.id/pendidikan-sebagai-agen-dari-perubahan-sosial-perspektif-sosiologi-dan-pembelajaran-global/