Loading...

Peran Sekolah Dalam Pembentukan Moralitas Dan Pengendalian Penyimpangan Sosial Masyarakat

Dibuat pada 1 Jan 2026 oleh Muhammad Azrul Amirullah .

Peran Sekolah Dalam Pembentukan Moralitas Dan Pengendalian Penyimpangan Sosial Masyarakat

Perubahan sosial yang terjadi secara cepat dalam masyarakat modern membawa dampak terhadap pola pikir, sikap, dan perilaku generasi muda. Fenomena penyimpangan sosial, seperti kekerasan di kalangan pelajar, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, hingga perilaku konsumtif yang berlebihan, telah menjadi perhatian serius berbagai pihak. Salah satu penyebab mendasarnya adalah lemahnya internalisasi nilai moral dalam diri individu, yang semestinya dibentuk sejak usia dini melalui institusi pendidikan. Sekolah, sebagai lembaga formal yang memiliki tanggung jawab dalam pendidikan generasi muda, tidak hanya berperan dalam memberikan ilmu pengetahuan, tetapi juga dalam menanamkan nilai-nilai moral dan etika. Pendidikan karakter yang dijalankan oleh sekolah seharusnya mampu menciptakan individu yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas, empati sosial, dan tanggung jawab sebagai warga negara.(althaf, M. S. W., & Huda, 2024) Namun demikian, dalam praktiknya, banyak sekolah masih lebih menekankan aspek akademik daripada pembinaan moralitas. Pendidikan moral cenderung menjadi pelengkap dalam kurikulum, bukan menjadi inti dari keseluruhan proses pendidikan. Hal ini menyebabkan kurangnya pengawasan dan pengarahan terhadap perkembangan karakter peserta didik. Selain itu, pengaruh lingkungan luar sekolah—termasuk media sosial, pergaulan bebas, dan tekanan gaya hidup—sering kali lebih dominan daripada pengaruh sekolah.(NAHUDA MUHAMMAD, 2024)

            Salah satu unsur yang terpenting dalam pendidikan adalah usnsur moralitas. Moralitas oralitas adalah seperangkat prinsip atau standar perilaku yang digunakan untuk membedakan antara tindakan yang benar dan salah. Ini adalah panduan yang membantu individu dan masyarakat menentukan apa yang dianggap baik atau buruk, adil atau tidak adil, dan dapat diterima atau tidak dapat diterima.  Pendidik seharusnya dapat memahami dengan baik imperatif kategoris model Kantian untuk menjalankan fungsinya sebagai manusia otonom. Metode-metode filsafat  sebenarnya  dapat  membantu pendidikan  agar  dapat  menjalankan  tugas filsafat pendidikan Islam  yakni  memastikan  kebenaran  dan  menjawab  berbagai pertanyaan.(Abror, 2023)

            Oleh karena itu, penting untuk mengkaji kembali sejauh mana sekolah telah berperan dalam membentuk moralitas siswa dan bagaimana pengaruhnya terhadap pengendalian penyimpangan sosial di masyarakat. Apakah sekolah telah menjalankan fungsinya secara optimal sebagai benteng moral? Bagaimana strategi pendidikan yang diterapkan dalam menanamkan nilai-nilai tersebut? Dan bagaimana keterkaitannya dengan kondisi sosial yang terjadi di masyarakat? Namun, yang jarang kita ketahui bahwa kita tidak siapa yang dipanuti oleh para remaja tersebut, dan hasilnya kini para remaja justru mengalami krisis moralitas dalam dirinya. Banyak sekali kasus-kasus yang bisa dikaitkan dengan remaja yang mengalami keterbelakangan moralitasnya.(Mandala Putra et al., 2023)

Setiap akklah akan memberikan dampak yaang besar bagi sekitarnya, pendidikan memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai moral dan sosial, serta memberikan pendidikan yang komprehensif untuk mencegah perilaku menyimpang. Selain itu, sekolah juga berperan dalam memberikan sanksi yang mendidik dan konseling bagi siswa yang melakukan penyimpangan. 

            Teori Sosialisasi menurut Giddens yang telah dideklarasikan pada tahun 2009 menjelaskan bahwa sosialisasi adalah proses yang memungkinkan individu belajar dan menginternalisasi norma, nilai, serta cara hidup yang berlaku dalam masyarakat tempat mereka berada. Proses ini sangat penting karena membentuk individu menjadi anggota masyarakat yang mampu berperilaku sesuai dengan harapan sosial. Sosialisasi bukan sekadar proses pembelajaran perilaku, tetapi juga suatu proses pembentukan identitas sosial. Dalam proses ini, seseorang belajar tentang status, peran, hak, dan kewajiban dalam struktur sosial. Sosialisasi membentuk kesadaran individu bahwa mereka adalah bagian dari masyarakat, sekaligus mengajarkan bagaimana berperilaku sesuai dengan norma yang berlaku.

            Lawrence Kohlberg Pendidikan moral merupakan suatu proses pembelajaran yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan, etika, dan norma sosial kepada individu agar mereka mampu berperilaku secara bertanggung jawab, adil, dan sesuai dengan nilai kemanusiaan. Pendidikan moral tidak hanya berfokus pada aspek kognitif (pengetahuan tentang benar dan salah), tetapi juga pada aspek afektif (perasaan terhadap nilai) dan konatif (niat untuk berbuatu,peran  guru dalam mendeteksi dan menangani perilaku menyimpang ini sangat penting.  Guru tidak hanya perlu memberikan teguran atau hukuman, tetapi juga perlumengedepankan pendekatan yang membangun dan mendidik siswa agar memahami dampak dari tindakan mereka terhadap diri mereka sendiri dan orang lain.Pentingnya peran guru dalam membimbing siswa ke arah yang lebih baik sesuai dengan nilai-nilai moral juga didukung oleh teori  pendidikan yang  menekankan  pembentuka  karakter sejak dini bahwa pendidikan moral di sekolah dasar harus dilaksanakan dengan mengintegrasikan nilai-nilai moral dalam  setiap  aktivitas  pembelajaran, baik di dalam maupun di luar kelas.  Dengan demikian  pendidikan  moral  bukan  hanya  tentang  memberikan  pengetahuan mengenai mana yang baik dan mana yang buruk, tetapi juga tentang bagaimana menginternalisasi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan moral menjadi elemen penting dalam dunia pendidikan karena moralitas adalah fondasi dasar dalam membentuk karakter individu dan masyarakat yang sehat secara sosial.(Aprilia Angelina Zakiyah et al., 2025)

            John B. Watson yang merupakan seorang tokoh awal behaviorisme telah menyatakan bahwa psikologi harus mempelajari perilaku yang dapat diamati, bukan proses mental yang tidak bisa diukur. Ia meyakini bahwa manusia bisa "dibentuk" melalui pembelajaran yang tepat. Teori perilaku, atau behaviorisme, adalah pendekatan psikologi yang fokus pada perilaku yang dapat diamati dan diukur secara objektif. Teori ini menyatakan bahwa semua perilaku manusia merupakan hasil dari pembelajaran melalui interaksi dengan lingkungan. Perilaku dianggap sebagai respons terhadap rangsangan (stimulus) dari luar.

 

1.        METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan metode normative yaitu sebuah metode yang mana para peneliti melakukan penelitian dengan pendekatan studi pustaka (library research). Data dikumpulkan dari berbagai sumber seperti jurnal ilmiah, buku, laporan penelitian, dan artikel terkait tema pendidikan dan perubahan sosial. Analisis dilakukan dengan cara menginterpretasikan isi literatur, mengidentifikasi pola-pola pemikiran, serta menyusun temuan berdasarkan kategori-kategori yang sesuai dengan tujuan penelitian.

1.     Jenis Penelitian

Dilihat dari segi penelitian hukum, penelitian, penelitian ini termasuk dalam kategori jenis penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif menjelaskan tentang penelitian yang dilakukan dengan cara mengupulkan bahan kepustkaan atau data sekunder. Sejalan dengan penjelasan di atas bahwasanya penelitian hukum normatif termasuk dalam penelitian kepustakaan (library research).(Maulana, 2025)

2.     Pendekatan Penelitian

Sejalan dengan jenis penelitian ini yang menggunakan metode penelitian hukum normatif, maka pendekatan yang cocok dengan penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Kualitatif yang bersifat deskriptif, yakni semua data yang digunakan bukanlah angka melainkan kata-kata. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif berupa kajian pustaka (library research) yaitu kajian yang memakai bahan pustaka atau menggunakan bahan kepustakaan menjadi sumber data dalampengumpulan sumber data

 

3.     Sumber Data

Penelitian ini menggunakan sumber data sekunder yang menggunakan beberapa  jurnal, majalah, surat kabar, artikel, yang berkaitan dengan nilai nilai moralitas

 

2.        HASIL PEMBAHASAN

A.    Peran Sekolah dalam Pembentukan Moralitas

Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai agen sosialisasi yang berperan dalam membentuk kepribadian dan moralitas peserta didik. Dalam pandangan Emile Durkheim, pendidikan memiliki fungsi sosial yang signifikan dalam membentuk solidaritas dan nilai kolektif masyarakat, di mana sekolah menjadi institusi utama dalam menanamkan nilai-nilai moral dan norma sosial kepada generasi muda. Selain itu,  lingkungan  sekolah  dan  media  sosial  juga  memberikan  kontribusi  yang  signifikan  dalam membentuk pandangan moral remaja, baik melalui nilai-nilai yang diajarkan di dalam kelas maupun pengaruh  eksternal  yang  didapat  melalui  interaksi  digital.Lingkungan  sosial  masyarakat  adalah tempat dimana seorang individu atau kelompok tumbuh dan berkembang, yang terus mengalami sebuah  proses  pembelajaran  serta  sosialisasidan  interaksi  antar  sesama  masyarakat  mulai  dari anak-anak sampai orang dewasa.FINA KHILYATU ZAHWA and MA’MUN HANIF, “Peran Lingkungan Sosial Dalam Pembentukan Moralitas Remaja: Perspektif Psikologi Perkembangan Melalui Pendekatan Kualitatif,” Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Psikologi (JIPP) 2, no. 3 (2024).

Menurut Giddens (2009), sekolah termasuk dalam kategori agen sosialisasi sekunder yang memiliki tanggung jawab dalam menanamkan norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat kepada siswa. Proses sosialisasi ini memungkinkan siswa untuk menginternalisasi nilai-nilai seperti tanggung jawab, kejujuran, disiplin, dan empati, yang pada akhirnya membentuk moralitas individu. Dalam konteks pendidikan di Indonesia, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk "mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab." Hal ini menegaskan bahwa pembentukan moralitas merupakan tujuan utama dari proses pendidikan formal.

Penelitian oleh Sudrajat  menunjukkan bahwa lingkungan sekolah yang kondusif—yang didukung oleh kepemimpinan kepala sekolah, peran guru sebagai teladan, serta kurikulum yang terintegrasi dengan pendidikan karakter—mampu menciptakan siswa yang memiliki integritas moral tinggi. Sekolah yang berhasil menerapkan nilai-nilai moral dalam keseharian, baik melalui pembelajaran formal maupun kegiatan nonformal, cenderung melahirkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral. Dengan demikian, sekolah memainkan peran sentral dalam pembangunan moral siswa melalui proses pembelajaran, keteladanan, pembiasaan, dan penguatan nilai-nilai positif yang menjadi dasar dalam interaksi sosial di masyarakat.

A.     Pendidikan Sebagai Agen Perubahan Sosial

         Pendidikan adalah hak dasar setiap manusia dan merupakan kunci untuk membuka potensi diri. Melalui pendidikan, individu dapat mengembangkan diri, memperoleh pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan untuk hidupmandiri dan berkontribusi bagi  masyarakat. Pendidikan berperan sebagai agen perubahan karena memiliki kekuatan dalam membentuk cara berpikir dan pola perilaku masyarakat. Dalam masyarakat modern, lembaga pendidikan menjadi tempat berlangsungnya proses internalisasi nilai-nilai universal seperti demokrasi, kesetaraan, dan hak asasi manusia. Proses ini menyebabkan pergeseran dari nilai-nilai tradisional menuju nilai-nilai modern.[1] 

         Menurut teori sosiologi, pendidikan berperan sebagai agen sosialisasi yang menjembatani atau mengirimkan nilai budaya dan norma sosial kepada generasi muda. Pendidikan membantu individu memahami peran sosial mereka dan berpartisipasi dalam masyarakat. Menurut Emile Durkheim (1897) pada bukunya yang berjudul “The Division of Labour in Society” menekankan bahwa pendidikan memiliki fungsi moral yang penting dalam menciptakan solidaritas sosial. Tercantum pada “Laporan Pendidikan Nasional” oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (2023), pendidikan di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, termasuk kualitas pendidikan yang bervariasi dan akses yang tidak merata. Namun, pendidikan juga memiliki peran dalam mengatasi masalah sosial seperti kesenjangan ekonomi, konflik sosial, serta krisis lingkungan.

  Moralitas berhubungan  dengan  nilai  dan  norma. dalam berteknologi,  moralitas  harus  ada  keseimbangan  dan  tidak  boleh  diabaikan  karena  akan dapat lebih mudah dalam mengakses apapun. Kata Ir. H. Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia ketujuh “Untuk itu, yang dibutuhkan sekarang adalah standar moralitas yang semakin  tinggi  berbarengan  dengan  penggunaan  teknologi  itu”.  Dalam  berteknologi, sebagai pengguna harus memiliki rasa tanggung jawab dalam upaya mencegah penyebaran informasi negatif atau hoaks yang dapat merugikan pihak manapun.(Anisa Nurhasanah et al., 2024)

         Misalnya, program pendidikan lingkungan di sekolah-sekolah membantu meningkatkan kesadaran siswa tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mengelola sampah. Contoh nyata adalah program “Sekolah Bebas Sampah” di Jakarta, yang mengajarkan siswa untuk memilah sampah dan mendaur ulang. Program ini bertujuan untuk membentuk perilaku siswa yang peduli terhadap lingkungan, sekaligus mengurangi volume sampah di sekolah.

Di luar negeri, banyak negara telah berhasil memanfaatkan pendidikan sebagai alat perubahan sosial. Seperti contohnya di Jepang, Pendidikan tentang kebersihan dan pengelolaan sampah dimulai sejak dini di Jepang. Anak-anak diajarkan untuk memilah sampah di sekolah, yang kemudian menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari.Pendidikan Sebagai Agen Dari Perubahan Sosial : Perspektif Sosiologi Dan Pembelajaran Global,” in Suara Aisiyah, 2023, https://suaraaisyiyah.id/pendidikan-sebagai-agen-dari-perubahan-sosial-perspektif-sosiologi-dan-pembelajaran-global/.

B.    Strategi Pendidikan Moral di Sekolah

      Strategi pendidikan moral di sekolah perlu dirancang secara komprehensif agar nilai-nilai yang ditanamkan dapat diinternalisasi oleh peserta didik secara mendalam. Menurut Thomas Lickona, pendidikan karakter atau moral yang efektif melibatkan tiga dimensi utama: pengetahuan moral (moral knowing), perasaan moral (moral feeling), dan perilaku moral (moral behavior). Oleh karena itu, pendekatan pendidikan moral tidak bisa hanya menekankan pada aspek kognitif, tetapi juga perlu menyentuh aspek afektif dan psikomotorik siswa.

Ada beberapa strategi pendidikan moral yang diterapkan di sekolah, di antaranya:

a.  Integrasi Nilai Moral dalam Kurikulum

            Strategi ini dilakukan dengan mengintegrasikan nilai-nilai moral ke dalam setiap mata pelajaran. Misalnya, nilai kejujuran dapat diajarkan melalui pelajaran Matematika (tidak menyontek saat ujian), nilai gotong royong dalam pelajaran IPS, atau nilai kasih sayang dalam pelajaran Bahasa Indonesia melalui cerita-cerita inspiratif. Kemudain dalam aspek sebelumnya menekankan bahwa integrasi nilai dalam kurikulum harus dilakukan secara sistematis dan konsisten, serta ditindaklanjuti dengan kegiatan yang mendukung penguatan nilai tersebut di luar kelas.Mulyono, “Model Pengembangan Kecerdasan Moral Dalam Menanggulangi Perilaku Menyimpang Siswa. Sosio Religi,” Jurnal Kajian Pendidikan Umum 1 (2023).

 

b. Kegiatan Ekstrakurikuler dan Pembiasaan

Kegiatan seperti pramuka, OSIS, Rohis, dan kegiatan sosial menjadi sarana efektif dalam pembentukan moral. Kegiatan ini melatih tanggung jawab, kerja sama, dan kepedulian sosial. Pembiasaan dalam bentuk program "gerakan literasi pagi", "senyum, sapa, salam", atau "pengelolaan kantin kejujuran" merupakan contoh praktik baik dalam pendidikan moral.

c.  Keteladanan Guru dan Lingkungan Sekolah

            Guru adalah panutan utama dalam kehidupan siswa di sekolah. Keteladanan guru dalam berbicara, bersikap, dan bertindak menjadi strategi paling kuat dalam pendidikan moral karena siswa cenderung meniru perilaku orang dewasa yang mereka kagumi. Budaya sekolah juga harus mendukung nilai-nilai moral melalui aturan, simbol, dan tradisi yang menguatkan.

         d.  Penegakan Tata Tertib

            Strategi lain yang penting adalah penerapan tata tertib sekolah secara adil dan konsisten. Tata tertib bukan hanya alat kontrol, tetapi juga sebagai media edukatif untuk mengajarkan nilai tanggung jawab dan disiplin. Menurut Skinner (1953), perilaku yang diberi penguatan positif (reward) akan cenderung berulang, sedangkan perilaku menyimpang yang diberi konsekuensi negatif (punishment) cenderung menurun. Dengan penerapan berbagai strategi tersebut, pendidikan moral di sekolah dapat berjalan secara terpadu dan berkesinambungan, menumbuhkan kesadaran moral yang berakar kuat dalam diri siswa.(Addawiyah, R., 2022)

 

3.      Pengaruh Pendidikan Moral terhadap Penyimpangan Sosial

            Pendidikan moral memiliki pengaruh langsung terhadap pengendalian penyimpangan sosial. Penyimpangan sosial, seperti bullying, kenakalan remaja, vandalisme, konsumsi narkoba, dan tindakan asusila, sebagian besar terjadi akibat lemahnya kontrol internal dan ketidakmampuan individu membedakan mana yang baik dan buruk dalam bertindak. Sekolah yang berhasil menanamkan nilai-nilai moral yang kuat cenderung menghasilkan siswa yang memiliki filter etis terhadap pengaruh negatif lingkungan.  Penelitian Rahmawati menunjukkan bahwa siswa yang memiliki pemahaman moral tinggi lebih mampu menahan diri dari tekanan kelompok sebaya (peer pressure) dan lebih tahan terhadap godaan perilaku menyimpang.  Di sisi lain, pendidikan moral juga membentuk kesadaran sosial dan empati terhadap sesama. Hal ini penting untuk mengurangi tindakan agresif dan egosentris yang sering menjadi pemicu konflik sosial. Ketika siswa memahami nilai keadilan, hormat terhadap perbedaan, dan solidaritas sosial, maka peluang terjadinya penyimpangan akan lebih kecil karena mereka akan mempertimbangkan dampak sosial dari setiap tindakan mereka.

            Lebih jauh, dalam teori kontrol sosial Travis Hirschi yang dicetuskan tahun 1969 menyebutkan bahwa individu yang memiliki ikatan kuat dengan institusi sosial seperti sekolah, keluarga, dan komunitas cenderung lebih kecil kemungkinannya untuk menyimpang. Dalam hal ini, pendidikan moral berfungsi memperkuat ikatan sosial tersebut melalui penguatan nilai dan peran sosial yang dijalani siswa. Dengan demikian, pendidikan moral bukan hanya berfungsi membentuk individu yang baik, tetapi juga sebagai strategi preventif dalam meminimalisir terjadinya penyimpangan sosial di kalangan generasi muda.

 

KESIMPULAN

Artikel ini membahas peran strategis lembaga sekolah dalam membentuk moralitas peserta didik serta mencegah terjadinya penyimpangan sosial yang dapat meluas di masyarakat. Dalam konteks meningkatnya kasus kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, kekerasan, dan budaya permisif, penting untuk melihat kembali fungsi sekolah tidak hanya sebagai pusat pembelajaran akademik, tetapi juga sebagai agen pembentukan karakter. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan tujuan mendeskripsikan secara mendalam kontribusi sekolah terhadap moral siswa dan efeknya dalam pengendalian penyimpangan sosial. Hasil dari studi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan pendidikan yang lebih berorientasi pada pembentukan karakter dan nilai sosial.

 

UCAPAN TERIMA KASIH

 

Pada dasarnya kepenulisan ini kami sangat berterima kasih kepada pembimbing dan teman-teman yang memberikan dukungan dalam pembuatan tulisan ini, dan diharapkan tulisan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat luas

 

 

Daftar Pustaka

 

Abror, R. H. (2023). Alimurfi,+9. Jurnal Pendidikan Islam, 11(2), 401–418.

Addawiyah, R., & K. (2022). Peran sekolah dalam pembentukan karakter disiplin siswa. Jurnal Educatio, 9(3).

althaf, M. S. W., & Huda, N. (2024). alatthaf, M. S. W., & Nahuda, N. (2024). Peran pendidik untuk menanggulangi penyimpangan perilaku dalam perspektif PAI. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 7(4).

Anisa Nurhasanah, Haldini Reygita, & Salsa Nabila Marcella Kalalo. (2024). Pengaruh Teknologi Modern Terhadap Moralitas Dan Tanggung Jawab Siswa Sekolah Dasar. Student Scientific Creativity Journal, 2(1), 175–186. https://doi.org/10.55606/sscj-amik.v2i1.2701

Aprilia Angelina Zakiyah, Z., Sukron Djazilan, M., Widiana Rahayu, D., & Rulyansah, A. (2025). Analisis Peran Guru Kelas dalam Mengatasi Perilaku Penyimpangan Moral Siswa Kelas V di SDN X Gresik. Indonesian Research Journal on Education, 5, 1016–1021. https://irje.org/index.php/irje

FINA KHILYATU ZAHWA, & MA’MUN HANIF. (2024). Peran Lingkungan Sosial Dalam Pembentukan Moralitas Remaja: Perspektif Psikologi Perkembangan Melalui Pendekatan Kualitatif. Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Psikologi (JIPP), 2(3), 103–109. https://doi.org/10.61116/jipp.v2i3.318

Kullah, N. M. I., & Yasin, M. (2024). Peran Pendidikan Sebagai Agen Perubahan Sosial: Studi Kasus di MTs. Daarul Ikhlaash Sangatta Selatan. AL-AMIYAH: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(02), 201–210. https://doi.org/10.71382/aa.v1i02.182

Mandala Putra, A., Magister Pendidikan Agama Islam, P., Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan, F., Astuti Prodi Magister Pendidikan Agama Islam, M., & Prodi Magister Pendidikan Agama Islam, K. (2023). Peran Pendidikan Terhadap Moral Peserta Didik. Educatioanl Journal: General and Specific Research, 3(Juni), 446–453.

Maulana, M. L. (2025). Sanksi bagi plagiator karya tulis ilmiah perspektif hukum positif dan hukum Islam.

Mulyono. (2020). Model pengembangan kecerdasan moral dalam menanggulangi perilaku menyimpang siswa. Sosio Religi. Jurnal Kajian Pendidikan Umum, 1.

NAHUDA MUHAMMAD. (2024). Peran Pendidik Untuk Menanggulangi Penyimpangan. 7, 12522–12527.

No TitlePendidikan sebagai Agen dari Perubahan Sosial : Perspektif Sosiologi dan Pembelajaran Global. (2023). In Suara Aisiyah. https://suaraaisyiyah.id/pendidikan-sebagai-agen-dari-perubahan-sosial-perspektif-sosiologi-dan-pembelajaran-global/



[1] (Kullah & Yasin, 2024).